TOPI SEKOLAH

Rp 12.000

Topi sekolah di Indonesia memiliki aturan warna dan model yang spesifik sesuai jenjang pendidikan dan kegiatannya. Berikut adalah rinciannya: 1. Topi Seragam Nasional (Upacara) Berdasarkan Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022, topi ini wajib digunakan saat upacara bendera dengan logo Tut Wuri Handayani di bagian depan: BPMP Riau BPMP Riau +1 SD: Berwarna Merah Putih atau Merah Polos. SMP: Berwarna Biru Putih atau Biru Polos. SMA: Berwarna Abu-abu Putih atau Abu-abu Polos. Shopee Indonesia Shopee Indonesia +5 2. Topi Pramuka Digunakan sebagai atribut wajib saat kegiatan kepramukaan: Putra: Berbentuk Baret berwarna cokelat tua. Khusus tingkat Penggalang (mulai kelas 4 SD) hingga Penegak menggunakan baret laken. Putri: Disebut Topi Boni, berbentuk oval dengan tali pengait di leher

Tentang TukuoYuk

TukuoYuk merupakan platform untuk memfasilitasi para UMKM yang ada di Kab. Sidoarjo untuk melakukan penjualan barang secara online

© tukuoyuk.sidoarjokab.go.id All Rights Reserved